Wednesday, May 4, 2016

tupoksi smk kesehatan bhakti kencana jatiwangi

ORGANISASI DAN MANAJEMEN
URAIAN TUGAS  WEWENANG
DAN TANGGUNG JAWAB
KEPALA SEKOLAH :
1.        TANGGUNG JAWAB
1.1     Bertanggung jawab kepada Dinas Pendidikan
1.2     Bertanggung jawab kepada Yayasan.
1.3  Bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan disekolah sesuai dengan Visi dan Misi sekolah.
2.        WEWENANG
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang meliputi :
2.1     Perencanaan Program Kerja Sekolah, RIPS, RAPBS
2.2     Perencanaan Pengorganisasian seluruh program kegiatan di sekolah
2.3     Monitoring dan mengevaluasi seluruh kegiatan di sekolah
2.4     Menentukan kebijakan untuk perbaikan selanjutnya
3.        TUGAS
Pengelolaan teknik edukatif Program Diklat berdasarkan Visi dan Misi sekolah, Yaitu :
3.1     Visi :

Terwujudnya SMK Kesehatan Bhakti Kencana Jatiwangi sebagai sekolah unggulan dengan mempersiapkan tenaga farmasi dan perawat yang profesional, kompeten, mandiri, kreatif, inovatif, bertanggung jawab yang dilandasi nilai – nilai kemanusiaan yang hakiki
3.2     Misi :
1. Membina suasana religius pada lingkungan pendidikan agar tujuan utama pendidikan dapat tercapai seiring dengan meningkatkaniman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  
2. Mengutamakan persiapan siswa untuk memasuki dunia kerja serta mengembangkan sikap profesional yang adiktiv terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. 
3. Menyiapkan tenaga dibidang kefarmasian dan keperawatan pada tingkat menengah sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
4. Menjalin kemitraan dengan lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta secara sektoral maupun lintas sektoral . 
5. Menyiapkan tamatan agar dapat berwira usaha secara mandiri sebagai anak bangsa yang kompetitif
6. Menyiapkan tamatan agar dapat membuka lapangan pekerjaan. 
7. Menyiapkan lulusan agar dapat melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi sesuai dengan bidangnya.
WAKIL KEPALA SEKOLAH :
1.        TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya proses belajar mengajar.
2.        WEWENANG
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah dan di lokasi prakerin yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan untuk perbaikan selanjutnya
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG KURIKULUM
Bertanggung jawab kepada   :  KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan               : 
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Humas/Industri
Wakasek Bidang Kesiswaan
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
Guru
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  proses kegiatan belajar mengajar .
Tugas                     :
*        Menjabarkan kurikulum menjadi program operasional Diklat di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi,
*        Menetapkan SK Pembagian tugas PBM
*        Menetapkan SK Pembagian tugas tambahan guru
*        Menyusun juknis penyelenggaraan UAN/UAS
*        Menetapkan SK panitia UAN/UAS
*        Menyusun daftar nilai UAN/UAS
*        Menyusun kalender pendidikan
*        Menyusun daftar calon & daftar tetap peserta ujian
*        Menetapkan SK pengawas UAN/UAS & pengawas evaluasi semester
*        Menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, jadwal pelajaran dan bahan ajar,
*        Mengorganissasi/mengkoordinasi KBM baik teori maupun praktek yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, Evaluasi Hasil Belajar, Analisis Hasil Evaluasi Belajar serta Perbaikan dan Pengayaan,
*        Mengelola administrasi pendidikan/pengajaran,
*        Merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum,
*        Bersama Wakasek Kesiswaan melaksanakan kegiata PSB.
Wewenang            
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang berkaitan dengan proses kegiatan belajar mengajar.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG KESISWAAN
Bertanggung jawab kepada    :  KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Koordinator BK
Ketua Kompetensi Keahlian
Komite Sekolah
Wali Kelas
Pembina OSIS dan Siswa
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab      Bertanggung  jawab  kepada  Kepsek  dalam  penyelenggaraan  PSB dan Kegiatan Bidang Kesiswaan.
Tugas                     :
*          Menyusun program kegiatan kesiswaan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya,
*          Merencanakan dan melaksanakan pendaftaran dan penerimaan siswa baru,
*          Menetapkan SK Panitia PSB,
*          Menetapkan SK Hasil Seleksi PSB,
*          Menetapkan SK Panitia Pelaksana MOS,
*          Menetapkan SK Pembina OSIS
*          Menetapkan SK Pembina Upacara
*          Menyiapkan piagam penghargaan lomba
*          Menetapkan daftar penerima beasiswa
*          Menyusun program kerja Pembina OSIS, Melaksanakan pembinaan OSIS dan ekstra kurikuler,
*          Mengkoordinasikan pelaksanaan pendampingan siswa,
*          Monitoring dan mengevaluasi seluruh kegiatan kesiswaan,
*          Menegakkan disiplin dan tata tertib siswa bersama dengan BP/BK,
*          Mengkoordinasikan program BP/BK,
*          Melakukan pembinaan/pengembangan kepribadian siswa,
*          Mengelola administrasi kegiatan siswa,
*          Memperhatikan, memelihara dan menjaga suasana dan lingkungan sekolah (keamanan, ketertiban, kebersihan, kerapihan, kesehatan, kekeluargaan dan kenyamanan),
*          Merencanakan , membuat dan merevisi Buku Pedoman Siswa,
*          Mengesahkan laporan kegiatan OSIS akhir semester dan tahunan,
*          Melakukan pendampingan  kepada siswa  dalam tiap pembentukan pengurus OSIS,
*          Melakukan pendataan siswa melalui Wali Kelas, Ketua Kompetensi Keahlian dan Ketua Program Study Keahlian.
Wewenang            
*          Menyelenggarakan PSB,
*          Penanganan ketertiban siswa,
*          Menyelenggaran BP/BK.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Bertanggung jawab kepada    :  KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Kaprog Studi Keahlian
Koordinator Tata Usaha
Kepala Bengkel
Komite Sekolah
URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek dalam hal  pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
Tugas                     :
*          Menyusun program pengelolaan sarana dan prasarana sekolah,
*          Menyusun pengadaan barang inventaris sekolah,
*          Menyusun daftar barang inventaris sekolah,
*          Berkoordinasi dengan komite sekolah dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah,
*          Menyusun jadwal kegiatan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah,
*          Melaksanakan pendataan kerusakan sarana dan prasarana secara rutin,
*          Membuat lembar pelaporan kerusakan sarana dan prasarana sekolah,
*          Merencanakan alokasi biaya pengadaan, perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Wewenang            
*          Menyetujui rencana pengembangan bengkel dan kebutuhan praktek setiap program study keahlian,
*          Mempertimbangkan permohonan kebutuhan praktek masing-masing bengkel dan sarana PBM,
*          Mengevaluasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG HUMAS
Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Kesiswaan
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang DU/DI
Kaprog Studi Keahlian
Koordinator Tata Usaha
Dunia Usaha dan Industri
Kementrerian Disnaker
Unit Produksi
Komite Sekolah
URAIAN TUGAS
Tanggung jawab      Bertanggung jawab kepada Kepsek atas terwujudnya kerjasama dengan  lembaga-lembaga sosial dan instansi terkait.
Tugas                     :
*          Menyusun program kerja dan anggaran Humas
*          Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
*          Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
*          Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
*          Memberi/berkonsultasi dengan masyarakat & dunia usaha.
*          Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara  berkala.
*          Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
*          Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
Wewenang             :  Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi, komunikasi dan kerjasama lembaga dan instansi terkait.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK BIDANG MANAJEMEN DAN SDM
Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kurikulum
Kaprog Studi Keahlian
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN TUGAS     
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek  dalam  membina,  memberdayakan  dan mengembangkan para tenaga pendidik di sekolah.
Tugas                     :
*          Menyusun program pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan,
*          Melakukan pendataan data base ketenagaan,
*          Mengarahkan urusan ketenagaan guru atau pegawai agar berfungsi sebagaimana mestinya,
*          Secara rutin menyampaikan hasil kerjanya kepada Kepala Sekolah,
*          Monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan,
*          Menetapkan kompetensi personil/guru sesuai dengan tugasnya masing-masing,
*          Melakukan pendampingan seluruh guru sekolah,
*          Menampung dan mengusulkan kebutuhan guru,
*          Menyusun blangko DUPAK,
*          Merencanakan dan mengusulkan pengembangan guru.
Wewenang            
*          Merencanakan dan melaksanakan pembinaan karir bagi tenaga pendidik sesuai kebutuhan,
*          Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
*          Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
*          Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
*          Menyusun dan menyajikan data / statistik sekolah
*          Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan,  kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan (5K).
*          Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah
Administrasi Personal Manajemen & SDM
Mengadakan administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1.        Progam Kerja Sekolah
2.        RAPBS
3.        Struktur Organisasi Sekolah
4.        Jadwal Pelajaran
5.        Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
6.        Dokumen Pendirian sekolah

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA PROGRAM STUDI KEAHLIAN
Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                 :
Koordinator Tata Usaha
Seluruh Wakasek
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN TUGAS  
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  proses kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan laboratorium/bengkel.
Tugas                       Menyusun  program  studi keahlian dan  mengkoordinasikan  telaksanaannya,  yang Meliputi :
*          Bersama Wakasek Kurikulum menyusun jadual kegiatan KBM baik teori maupun praktek,
*          Membuat tata tertib bengkel atau lab,
*          Menentukan kebutuhan alat dan bahan penunjang KBM praktek,
*          Melaksanakan Maintenance dan Repair sarana prasarana KBM praktek,
*          Melaksanakan pengembangan bengkel,
*          Mengembangkan sistem pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Wewenang             :  Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM praktek di program studi keahlian masing-masing.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KETUA KOMPETENSI KEAHLIAN
Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Kaprog Bidang Studi Keahlian
Kepala Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab                  Bertanggung jawab  kepada Kepsek dan koordinasi dengan Kaprog Studi  Keahlian atas terlaksananya KBM dan Praktek..
Tugas                     Menyusun  program  kompetensi  keahlian dan  mengkoordinasikan  pelaksanaannya,  yang Meliputi  :
*           Bersama Wakasek Kurikulum menyusun daftar pembagian tugas guru,
*           Membantu guru dalam memahami dan menjabarkan kurikulum dalam program pengajaran,
*           Memotivasi guru dalam melaksanakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,
*           Membantu menyediakan sarana dan sumber belajar yang diperlukan oleh guru dalam pelaksanaan KBM,
*           Melakukan kegiatan administrasi meliputi kurikulum, daftar hadir, daftar nilai, agenda kemajuan siswa dan daftar nilaikolektif.
Wewenang           :  Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM dan praktek di program studi keahlian masing-masing.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA LABORATORIUM
Bertanggung jawab kepada      KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Ketua Kompetensi Keahlian
Wali Kelas
Guru-guru
URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek  dan  Ketua  Kompetensi Keahlian atas terlaksananya KBM Praktek.
                                      
Tugas                       Menyusun  program  kompetensi  keahlian dan  mengkoordinasikan  pelaksanaannya,  yang Meliputi  :
*           Bersama Wakasek Kurikulum menyusun jadual kegiatan KBM praktek,
*           Membuat tata tertib laboratorium
*           Membuat daftar inventaris peralatan laboratorium
*           Membuat kartu dan daftar peminjaman peralatan praktek,
*           Menjaga keselamatan dan kebersihan laboratorium
*           Menata dan mengatur peralatan dan bahan praktek di laboratorium
*           Menyusun daftar kebutuhan peralatan dan bahan praktek,
*           Menyiapkan papan daftar kemajuan praktek.
Wewenang               Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM praktek di kompetensi keahlian masing-masing.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WALI KELAS
Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Kesiswaan
Koordinator PLH
BP/BK
Kepala Program Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab      :  Bertanggung  jawab  kepada  Kepsek  atas terlaksananya pendampingan dan monitoring kelas.
Tugas                   :
*           Mewakili Kepsek dan orang tua dalam pembinaan siswa,
*           Membina kepribadian, ketertiban dan kekeluargaan,
*           Membantu pengembangan peningkatan kecerdasan dan ketrampilan siswa,
*           Melakukan Evaluasi nilai rapor dan kenaikan kelas,
*           Membantu Wakasek Bidang Kurikulum dan Wakasek Bidang Kesiswaan dalam permasalahan yang terkait,
*           Membuat catatan tentang :
F  Situasi keluarga dan ekonomi orang tua siswa,
F  Ketidakhadiran, pelanggaran dan perilaku siswa,
F  Prestasi akademik masing-masing siswa.
*           Mengelola ruangan kelas dan administrasi kelas serta menjaga dan memelihara segala fasilitas di dalamnya.
*           Menyusun daftar permintaan barang untuk KBM
*           Menyusun daftar pengambilan barang untuk KBM
Wewenang             Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pendampingan dan monitoring kelas.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA PERPUSTAKAAN
Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                
Koordinator Tata Usaha
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Humas/Industri
Wakasek Bidang Kesiswaan
Kaprog Studi Keahlian
Ketua Kompetensi Keahlian
BP/BK
Guru
Siswa
URAIAN TUGAS        
Tanggung jawab                  Bertanggung  jawab  kepada  Kepsek  atas terlaksananya program kerja perpustakaan.
Tugas                   :
*           Perencanaan program kerja perpustakaan
*           Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
*           Perencanaan pengembangan perpustakaan
*           Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
*           Penyimpanan buku-buku perpustakaan
*           Menyusun daftar buku mata pelajaran.
*           Menyusun daftar peeminjaman buku
*           Melaksanakan inventarisasi perpustakaan
*           Melayani pemakai perpustakaan
*           Mengatur dan menata perpustakaan
*           Menyeleksi pembelian buku
*           Mengusahakan pengadaan buku baru
*           Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
*           Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan.
Wewenang             Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perpustakaan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR TATA USAHA & KEUANGAN
Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                 :
Wakasek Bidang sarana dan Prasarana
Wakasek Bidang Manajemen dan SDM
Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Humas/Industri
Ketua Kompetensi Keahlian
Kepala Perpustakaan
Kepala Laboratorium/Bengkel
Wali Kelas
Guru-guru
Siswa
URAIAN TUGAS  
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  tugas pelaksanaan ketatausahaan.
Tugas                       Menyusun  program  dan tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi ::
*          Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru
*          Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
*          Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
*          Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan
*          Membuat usulan gaji karyawan
*          Membayarkan gaji guru dan karyawan
*          Menyusun program tata usaha sekolah
*          Pengelolaan keuangan sekolah
*          Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
*          Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai,  laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah  dan rencana belanja bulanan
*          Meng-inventaris seluruh data.
*          Membukukan surat keluar dan masuk
*          Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
*           Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan
*          Ketatausahaan secara berkala
Wewenang             :  Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan pelaksanaan ketatausahaan sekolah.
Administrasi Personal Kaur. Kesiswaan :
1.        Menyediakan fotocopy ijazah siswa alumni
2.        Menyiapkan surat keterangan pengganti ijazah
3.        Menyiapkan surat pindah siswa
4.        Menyusun buku induk siswa
5.        Menyusun daftar nilai semester
Administrasi Personal Kaur. Kepegawaian :
1.        Menyusun daftar urut kepegawaian
2.        Menyusun SK kenaikan pangkat guru dan staff
3.        Menyusun rekap absen guru dan staff
4.        Menyusun DP3 guru dan staff
Administrasi Personal Bendahara:
1.        Menyusun SK kenaikan gaji berkala
2.        Menyusun daftar pinjaman kredit bank
Administrasi Personal Tata Usaha :
1.        Acara kerja Kepala Sekolah
2.        Jadwal Guru Piket
3.        Buku Piket
4.        Buku Pembinaan
5.        Himpunan Hasil supervisi
6.        Buku Pengumuman
7.        Buku Notula Rapat
8.        Buku Tamu Umum dan Khusus
9.        Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
10.    Form monitoring kegiatan 5 K di sekolah
11.    Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
12.    Buku agenda surat keluar / masuk
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
GURU PIKET
Bertanggung jawab kepada     KEPALA SEKOLAH
Koordinasi dengan                 :
Wakil Kepala sekolah Bidang Kesiswaan
Ketua Kompetensi Keahlian
Wali Kelas
Guru BP/BK
Guru-guru
Siswa
URAIAN TUGAS  
Tanggung jawab      Bertanggung jawab  kepada Kepsek atas terlaksananya  tugas pelaksanaan organisasi, disiplin dan tatatertib disekolah.
Tugas                       Menyusun  program  dan tugas pelaksanaan organisasi dan tatatertib sekolah meliputi :
*          Hadir lebih awal sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk.
*          Mengisi buku piket.
*          Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah.
*          Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal.
*          Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan (5K).
*          Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
*          Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib.
*          Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa.
*          Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera  bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
*          Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas.
*          Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah  memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
Wewenang               Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan pelaksanaan organisasi, disiplin dan tatatertib sekolah.

No comments:

Post a Comment